Industri Berkembang, Lapangan Kerja Meningkat!

Rachmad

20 Juni 2025

2
Min Read
Industri Berkembang, Lapangan Kerja Meningkat!

Ekonesia Ekonomi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kawasan industri memegang peranan krusial sebagai mesin penggerak ekonomi nasional, khususnya dalam membuka peluang kerja yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. "Kita berharap kawasan industri benar-benar menjadi katalis penciptaan lapangan kerja yang berkualitas," ujar Menaker, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Guna mendukung keberlanjutan industri nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merumuskan tiga strategi utama. Strategi pertama adalah penguatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja. Kemnaker menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, inklusivitas, dan produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi ketahanan industri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mentransformasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan vokasi modern yang responsif terhadap kebutuhan industri dan berorientasi pada keterampilan masa depan. Selain itu, Kemnaker terus memperluas akses kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan. Untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan kompetitif, Kemnaker juga akan meluncurkan Gerakan Nasional Produktivitas sebagai inisiatif nasional untuk mendorong budaya kinerja dan pertumbuhan di seluruh dunia kerja.

Industri Berkembang, Lapangan Kerja Meningkat!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Strategi kedua berfokus pada pembangunan hubungan industrial yang transformatif. Kemnaker mendorong perubahan pola hubungan kerja dari pendekatan konfrontatif menjadi pola kemitraan berbasis visi bersama (shared purpose), melalui penguatan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan kepercayaan dan kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja," tegas Menaker.

Sementara itu, strategi ketiga diarahkan pada penciptaan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penegakan norma ketenagakerjaan dan standar K3. Kemnaker terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan prioritas, seperti penahanan ijazah, diskriminasi dalam rekrutmen, pelanggaran hak pasca-PHK, pelanggaran K3, hingga praktik pungutan liar. "Upaya penegakan ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi sistem pengawasan dan pelaporan, serta pelibatan aktif para pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan dan akuntabel," ujarnya. Demikian laporan ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post