Ekonesia Ekonomi – Penghapusan kuota impor sapi hidup oleh pemerintah pusat, menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, justru menjadi angin segar bagi peternak lokal. Kebijakan ini diklaim akan memperkuat populasi ternak dalam negeri dan mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.
Sudaryono menegaskan bahwa impor sapi hidup akan menambah jumlah indukan, sehingga mendukung program swasembada daging nasional. "Peternak nggak (akan) merugi, kan nambahin populasi yang mau ditambah. Artinya tujuan pemerintah Indonesia itu menambah populasi sapi hidup," ujarnya usai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta, Kamis.

Wamentan yang akrab disapa Mas Dar ini menjelaskan bahwa kerugian justru akan dialami peternak jika Indonesia terus menerus mengimpor daging dalam jumlah besar. Hal ini dapat mematikan usaha peternakan lokal dan menekan harga pasar. "Nah, yang kalau rugi itu kalau kita ngimpor banyak-banyak daging, nah itu rugi," tegasnya.
Kebijakan impor sapi hidup ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem peternakan secara keseluruhan, bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan konsumsi sesaat. Pemerintah ingin memastikan ketahanan pangan jangka panjang. "Harusnya (kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup) bukan berdampak (negatif) tapi positif harusnya," kata Sudaryono.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI). Ketua Umum APSPI Agus Warsito menyatakan bahwa penghapusan kuota impor sapi hidup, terutama jenis sapi perah, akan meningkatkan produksi susu nasional. "Kami peternak sapi perah sangat mendukung. Karena, hari ini negara kita ini kan masih tergantung pada susu impor 80 persen. Cara mengatasinya gimana, ya mendatangkan sapi indukan itu sebanyak-banyaknya," ungkap Agus kepada ekonosia.com di Jakarta, Kamis.
Namun, Agus juga meminta pemerintah untuk membuat regulasi pendukung yang memudahkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi peternak. Ia menyoroti proses pengajuan KUR yang masih lambat, meskipun semua persyaratan dan izin impor sapi dari Kementerian Pertanian sudah lengkap.
Sebagai informasi, pemerintah telah menghapus kuota impor untuk semua jenis sapi hidup, termasuk sapi potong, sapi bakalan, dan sapi perah. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pelaku usaha kini bebas mengimpor sapi tanpa batasan kuota. Indonesia berencana mengimpor hingga 2 juta ekor sapi hidup dalam lima tahun ke depan, hingga tahun 2029, untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu yang terus meningkat.
Tinggalkan komentar