Ekonesia Ekonomi – Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi demi mewujudkan ekosistem terintegrasi yang kuat. Langkah ini dianggap krusial untuk memperdalam pasar keuangan dan komoditi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers perayaan ulang tahun ICDX ke-16 di Jakarta, Rabu (tanggal berita).
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai otoritas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia Emas yang dicanangkan Presiden.

Dengan mengusung tema "Sinergi Maju, Harapan Baru", ICDX ingin memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga pelaku pasar. ICDX meyakini bahwa sinergi adalah kunci utama untuk menciptakan pasar keuangan dan komoditi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Senada dengan itu, Direktur Utama Indonesia Clearing House (ICH), Megain Widjaja, menyatakan bahwa pasar keuangan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Potensi ini dapat diraih dengan visi pendalaman pasar keuangan yang kuat. Penguatan kapasitas, kolaborasi strategis, dan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci implementasi.
ICH menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan otoritas terkait, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas potensi pasar keuangan, termasuk derivatif pasar uang, derivatif efek, dan derivatif komoditi.
Pembagian otoritas atas perdagangan derivatif ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). UU ini mengatur pengawasan dan pengaturan perdagangan derivatif efek oleh OJK, derivatif pasar uang dan valuta asing oleh BI, dan derivatif komoditi oleh Bappebti.
Tinggalkan komentar