Hidup Mewah Berujung Bui Skandal Rp 219 M

Agus Riyadi

15 Februari 2026

3
Min Read

Ekonesia – Gemerlap kehidupan pasangan suami istri di Batavia awal abad ke-20 selalu memukau. Mereka tampil bak bangsawan, dikelilingi kemewahan yang tak pernah habis, memicu decak kagum sekaligus rasa iri banyak orang. Namun, di balik tirai kemewahan itu, tersembunyi tabir gelap kejahatan besar yang menyelimuti.

Sang suami, A.M. Sonneveld, ternyata bukan sekadar pegawai biasa. Bekas perwira militer KNIL ini memegang jabatan strategis di salah satu institusi perbankan terkemuka pada masa Hindia Belanda, Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Posisinya sebagai kepala departemen yang mengelola dana nasabah memberinya akses tak terbatas terhadap pundi-pundi bank. Kepercayaan itu justru disalahgunakan secara brutal. Sonneveld menguras pundi-pundi bank secara ilegal, menggelapkan dana hingga nilainya fantastis, setara Rp 219 miliar di era modern.

Hidup Mewah Berujung Bui Skandal Rp 219 M
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Publik terhenyak saat kabar keterlibatan A.M. Sonneveld dalam pelanggaran hukum mencuat. Pada September 1913, berbagai surat kabar di Hindia Belanda ramai memberitakan skandal penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh seorang pegawai bank di Batavia. Laporan dari harian Deli Courant, 5 September 1913, menyebutkan Sonneveld telah menggelapkan dana nasabah sebesar 122 ribu gulden. Jumlah ini setara dengan 73 kilogram emas murni, atau jika dikalkulasi dengan harga emas saat ini yang mencapai jutaan rupiah per gram, nilainya mencapai Rp 219 miliar.

Manajemen bank segera melancarkan investigasi internal. Tak butuh waktu lama, terkuaklah modus operandi licik Sonneveld. Menyadari aksi gelapnya telah tercium, Sonneveld dan sang istri memutuskan melarikan diri jauh sebelum penetapan tersangka. Keduanya resmi masuk daftar buronan pihak kepolisian.

Ciri-ciri fisik mereka disebar luaskan di berbagai media dan tempat. Informasi ini krusial dalam melacak pelarian Sonneveld yang ternyata menggunakan kereta api dari Stasiun Meester Cornelis (kini Jatinegara) menuju Bandung. Dari sana, pasangan buronan ini meneruskan pelarian ke Surabaya. Bataviaasch Nieuwsblad, 7 September 2013, melaporkan Sonneveld sempat berpapasan dengan seorang kenalan lama dalam perjalanan tersebut. Kepada temannya, ia berdalih akan bertolak ke Hong Kong via Surabaya untuk kunjungan kerja ke kantor cabang Bank Escompto.

Namun, sang teman, yang merasa curiga dengan gelagat Sonneveld, segera menyadari kejanggalan informasi itu. Ia pun melaporkan informasi tersebut kepada pihak berwajib. Polisi Hindia Belanda dengan sigap berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong. Hasilnya, Sonneveld dan istrinya berhasil diringkus sesaat setelah tiba di Hong Kong. Mereka diamankan dan segera diekstradisi kembali ke Hindia Belanda. Dalam tas bawaan mereka, ditemukan sisa uang hasil kejahatan.

Di meja hijau, Sonneveld mengakui perbuatannya, beralasan untuk memuaskan gaya hidup mewah mereka. Sang istri terbukti mengetahui dan turut serta dalam upaya menutupi kejahatan tersebut. Pengadilan menjatuhkan vonis lima tahun penjara bagi Sonneveld, sementara istrinya diganjar hukuman tiga tahun. Kisah pasangan glamor ini menjadi pelajaran pahit tentang harga mahal di balik kemewahan yang diperoleh dari jalan terlarang.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post