Ekonesia – Kisah seorang penambang intan di Kalimantan Selatan ini sungguh memilukan. Bayangkan, menemukan sebongkah harta karun yang nilainya kini setara puluhan triliun rupiah, namun hidupnya justru terjerembap dalam kemiskinan. Inilah nasib Mat Sam, seorang pendulang intan dari Kampung Cempaka, yang penemuannya pada tahun 1965 justru menjadi awal penderitaan panjang.
Baca juga: Slot Tertekan? Liverpool Jor-joran, Target Juara!
Pada Kamis kelabu 26 Agustus 1965, Mat Sam bersama empat rekannya sedang berjibaku mencari intan di tanah kelahirannya. Tak disangka, di tengah peluh dan harapan, mereka dikejutkan oleh penemuan yang mengubah segalanya: sebongkah intan raksasa. Mat Sam bersaksi, permata itu begitu bersih, memancarkan perpaduan warna biru dan kemerahan yang memukau.

Kabar penemuan ini sontak menyebar luas dan menggemparkan publik. Bagaimana tidak, intan yang ditemukan Mat Sam ini tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah, dengan berat mencapai 166,75 karat. Nilainya kala itu diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, bahkan disebut-sebut hanya sedikit lebih kecil dari berlian Koh-i-Noor yang bertahta di mahkota Kerajaan Inggris.
Baca juga: Danantara: SWF Indonesia Segera Jadi Raksasa Global!
Publik menduga Mat Sam akan segera menjadi orang kaya raya. Namun, kenyataan berkata lain. Alih-alih menikmati hasil jerih payahnya, intan tersebut justru diambil alih oleh pemerintah. Sejumlah surat kabar pada masanya melaporkan bahwa permata itu diamankan oleh Pantjatunggal Kabupaten Banjar, lalu dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Sebuah tindakan yang, menurut laporan media, "bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik."
Sebagai kompensasi, pemerintah menjanjikan hadiah yang menggiurkan: Mat Sam dan keempat rekannya, beserta istri mereka, akan mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji secara gratis. Intan raksasa itu sendiri rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kalimantan Selatan serta pembelian teknologi penggalian guna meningkatkan produksi intan. Janji-janji manis ini tentu saja membuat Mat Sam dan kawan-kawan bersuka cita, membayangkan masa depan yang lebih cerah.
Namun, kegembiraan itu hanya sesaat. Janji pemerintah tak kunjung terealisasi. Dua tahun berlalu, Mat Sam dan rekan-rekannya masih hidup dalam kemiskinan yang mencekik. Penderitaan mereka semakin mendalam, sementara intan yang mereka temukan bernilai fantastis. Pada tahun 1967, harga intan 166,75 karat itu diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar atau sekitar US$248 ribu. Jika dikonversikan dengan harga emas saat ini, nilai permata tersebut bisa melonjak hingga Rp36,52 triliun. Sebuah angka yang benar-benar mencengangkan.
Merasa haknya diabaikan, Mat Sam dan kawan-kawan akhirnya memberanikan diri untuk bersuara. Melalui kuasa hukum, mereka memohon keadilan dan menuntut pemerintah menunaikan janjinya. Permohonan ini bahkan diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera yang kala itu dipimpin Jenderal Soeharto, dengan harapan pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya keadilan dan kebenaran.
Sayangnya, catatan sejarah tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai nasib permohonan Mat Sam. Apakah keadilan akhirnya berpihak padanya atau tidak, kisah pilu penemu intan terbesar ini tetap menjadi misteri, menyisakan ironi pahit tentang harta karun yang justru membawa kemelaratan.











Tinggalkan komentar