Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam terpantau mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (18/8). Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas batangan Antam berada di level Rp1.894.000 per gram, atau turun Rp2.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.896.000 per gram.
Harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga tercatat sebesar Rp1.740.000 per gram. Perlu diperhatikan, transaksi jual beli emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bagi Anda yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp997.000
- 1 gram: Rp1.894.000
- 2 gram: Rp3.728.000
- 3 gram: Rp5.567.000
- 5 gram: Rp9.245.000
- 10 gram: Rp18.435.000
- 25 gram: Rp45.962.000
- 50 gram: Rp91.845.000
- 100 gram: Rp183.612.000
- 250 gram: Rp458.765.000
- 500 gram: Rp917.320.000
- 1.000 gram: Rp1.834.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Tinggalkan komentar