Harga Emas Antam Kembali Terpeleset, Saatnya Beli?

Rachmad

16 Agustus 2025

2
Min Read
Harga Emas Antam Kembali Terpeleset, Saatnya Beli?

Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam kembali menunjukkan tren penurunan. Data terbaru dari Logam Mulia pada hari Sabtu ini (22/06/2024), mencatat penurunan harga emas Antam sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.896.000 per gram, setelah sebelumnya sempat berada di angka Rp1.909.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah sehari sebelumnya emas Antam juga mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar Rp24.000.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penyesuaian, berada di angka Rp1.742.000 per gram. Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Harga Emas Antam Kembali Terpeleset, Saatnya Beli?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Bagi Anda yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp998.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.896.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.732.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.573.000
  • Harga emas 5 gram: Rp9.255.000
  • Harga emas 10 gram: Rp18.455.000
  • Harga emas 25 gram: Rp46.012.000
  • Harga emas 50 gram: Rp91.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp183.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp459.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp918.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.836.600.000

Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi ini dilansir dari Ekonesia Ekonomi – .

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post