Ekonesia Ekonomi – Kabar baik menghampiri masyarakat! Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penurunan harga beras yang signifikan di 32 provinsi di seluruh Indonesia. Penurunan ini merupakan dampak positif dari masifnya penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat.
Amran mengungkapkan, satgas pemantau harga telah mencatat penurunan harga beras di 32 provinsi setelah sebelumnya harga beras sempat melonjak sejak Juni hingga mencapai puncaknya pada Agustus lalu. Data Badan Pangan Nasional menunjukkan, rata-rata harga beras nasional yang semula Rp15.595 per kg pada Mei, sempat naik menjadi Rp16.197 per kg pada Agustus.

Meski demikian, Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan harga beras. Ia tidak ingin harga beras terlalu rendah sehingga merugikan petani. "Bagaimana caranya agar petani tetap mendapatkan Harga Pokok Penjualan (HPP) Rp6.500 dan konsumen bisa membeli dengan harga yang baik. Petani tersenyum, konsumen bahagia. Itu impian kami," ujarnya saat acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional periode 1-30 Agustus, terdapat 22 provinsi yang telah berhasil menurunkan harga beras, termasuk Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan berbagai provinsi lainnya di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara. Pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas harga beras demi kesejahteraan petani dan konsumen di seluruh Indonesia.
Tinggalkan komentar