Harga Beras Stabil? Bapanas Genjot Distribusi SPHP!

Rachmad

23 Agustus 2025

2
Min Read
 Harga Beras Stabil? Bapanas Genjot Distribusi SPHP!

Ekonesia Ekonomi – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa realisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah mencapai 239,5 ribu ton hingga pekan ketiga Agustus 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menstabilkan harga beras di pasaran dan menjaga daya beli masyarakat.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa program SPHP beras tahun 2025 awalnya menargetkan distribusi 1,5 juta ton sepanjang tahun. Namun, penyaluran disesuaikan dengan kondisi produksi beras nasional. Pada awal tahun, Januari hingga Februari 2025, distribusi SPHP digencarkan karena produksi beras mengalami penurunan, dengan realisasi mencapai 181,1 ribu ton.

 Harga Beras Stabil? Bapanas Genjot Distribusi SPHP!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Penyaluran SPHP sempat dihentikan sementara saat memasuki musim panen raya untuk menjaga harga gabah di tingkat petani. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram. Setelah panen raya usai, pemerintah kembali membuka penyaluran SPHP sejak Juli dan menargetkan distribusi hingga 1,3 juta ton pada Desember 2025. Hingga 22 Agustus, realisasi distribusi beras pada tahap ketiga ini telah mencapai 58,4 ribu ton.

Arief menjelaskan bahwa meskipun Bapanas dan Perum Bulog terus meningkatkan realisasi SPHP beras, target penyaluran selalu tercapai. Pada tahun 2023, realisasi SPHP beras mencapai 1,196 juta ton atau 110,30 persen dari target 1,085 juta ton. Sementara pada tahun 2024, realisasi mencapai 1,401 juta ton atau 100,12 persen dari target 1,4 juta ton.

"Melalui program intervensi perberasan pemerintah seperti SPHP beras, diharapkan dapat meredam fluktuasi harga beras, terutama beras medium," ujar Arief.

Beras SPHP dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi); Rp13.100 per kilogram untuk zona 2 (Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan); dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3 (Maluku, Papua). Pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan kembali.

Perum Bulog menyalurkan beras SPHP melalui berbagai kanal distribusi, termasuk pengecer di pasar, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Daerah melalui Kios binaan dan gerakan pangan murah (GPM), BUMN, serta instansi pemerintah. Informasi ini dilansir dari Ekonesia Ekonomi – ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post