Harga Beras Batam Aman? Polisi & Pengusaha Kompak!

Rachmad

23 Agustus 2025

2
Min Read
Harga Beras Batam Aman? Polisi & Pengusaha Kompak!

Ekonesia Ekonomi – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama asosiasi pengusaha bahan pokok di Batam mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas harga beras di wilayah tersebut. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Satgas Pangan Polda Kepri dengan para distributor dan asosiasi pengusaha.

AKBP Ruslaeni, Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kepri sekaligus Kasatgas Pangan, menjelaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan agar harga beras, baik premium maupun medium, dapat dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. "Dalam kesepakatan ini, distributor bertanggung jawab penuh untuk memastikan harga beras di pasaran tidak melampaui HET," tegas Ruslaeni di Batam, Jumat.

Harga Beras Batam Aman? Polisi & Pengusaha Kompak!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Dengan adanya MoU ini, lanjutnya, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pedagang yang menjual beras di atas HET. Kesepakatan ini tidak hanya berlaku di Kota Batam, tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polda Kepri. "Jika masih ada yang menjual di atas HET, akan ada penindakan yang sesuai," ujarnya.

MoU ini melibatkan tiga perusahaan beras besar di Batam serta Ketua Asosiasi Bahan Pokok. Ruslaeni memastikan tidak ada praktik permainan harga beras. "Semua pihak telah sepakat melalui MoU ini. Jadi, jika ada yang mencoba melanggar, akan ada konsekuensinya," tegasnya. Ia menambahkan bahwa jika distributor sudah menjual beras di bawah HET, pedagang otomatis harus mengikuti. "Jika tidak, akan jelas siapa yang bermain. Ada kaki-kakinya yang bisa kami telusuri," imbuhnya.

Ruslaeni mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir mengenai ketersediaan beras di pasaran. Ia memastikan bahwa distribusi beras di Kepri berjalan lancar dan aman. "Kami bersama Satgas Pangan akan terus mengawasi. Distributor juga sudah berkomitmen tidak hanya menyalurkan, tetapi juga ikut menjaga stabilitas harga beras di lapangan," kata Ruslaeni.

Ketua Asosiasi Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto, menambahkan bahwa dengan adanya MoU ini, pihaknya sepakat agar harga beras tidak dijual di atas HET, sehingga masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. "Kami setuju untuk hal yang sama, dengan tujuan agar masyarakat terbantu," kata Aryanto.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post