Harga Beras Aman? Mendagri "Turun Tangan" Minta Ini!

Rachmad

23 Agustus 2025

2
Min Read
 Harga Beras Aman? Mendagri "Turun Tangan" Minta Ini!

Ekonesia Ekonomi – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih aktif dalam mendistribusikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga beras, melindungi daya beli masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Tito menekankan pentingnya kerjasama antara kepala daerah dengan Bulog di wilayah masing-masing. "Agar seluruh kepala daerah proaktif menjalin kerja sama dengan cabang Bulog di daerah untuk membantu penyaluran beras SPHP," ujarnya di Jakarta, Jumat. Menurutnya, Bulog dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat berperan sebagai stabilisator harga beras di tingkat daerah.

 Harga Beras Aman? Mendagri "Turun Tangan" Minta Ini!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Mendagri juga meminta kepala daerah untuk berkontribusi dalam melengkapi kebijakan nasional di bidang pangan. Kontribusi daerah dalam memasok pangan secara bertahap akan memperkuat otonomi daerah di sektor pangan. "BUMD bidang pangan harus dioptimalkan sebisa mungkin," tegasnya.

Sebelumnya, Tito melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rau, Serang, Banten. Hasil sidak menunjukkan harga beras relatif stabil setelah adanya intervensi beras SPHP dari Bulog setempat yang dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram.

Sebagai informasi, Bulog berencana menyalurkan 1,3 juta ton beras SPHP pada periode Juli-Desember 2025. Beras SPHP dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram untuk zona 1, Rp13.100 per kilogram untuk zona 2, dan Rp13.500 per kilogram untuk zona 3. Pembelian dibatasi maksimal 2 kemasan (10 kg) dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan kembali.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menyarankan Pemda untuk proaktif berperan sebagai stabilisator harga beras. Salah satunya dengan meminta Bulog menggelar operasi pasar jika terjadi kelangkaan atau kenaikan harga signifikan.

Khudori juga menyoroti pentingnya operasi pasar, terutama di daerah yang bukan penghasil beras. "Pemda harus melakukan operasi setiap saat," katanya. Selain itu, Pemda dapat mengoptimalkan BUMD bidang pangan sebagai penyangga.

Menurut Khudori, Pemda juga dapat berperan sebagai pengawas untuk mencegah penyelewengan saat operasi pasar. Upaya lain adalah mengelola beras dari petani lokal agar cadangan tetap terjaga, dengan berbagi peran bersama Bulog sebagai penyerap gabah nasional. Informasi ini dilansir dari Ekonesia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post