Ekonesia – Kabar gembira untuk para pelaku UMKM dari generasi Z! Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka peluang emas bagi kalian untuk memiliki rumah idaman melalui Kredit Program Perumahan (KPP).
Sri Haryati, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, menegaskan bahwa Gen Z menjadi salah satu target utama program ini. Syaratnya pun mudah, cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menjalankan usaha minimal enam bulan.

Kementerian PKP menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk menyosialisasikan KPP kepada para pengusaha muda. Tujuannya jelas, untuk mendukung UMKM di bidang pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan dalam menyediakan rumah berkualitas.
Lebih dari itu, KPP juga bertujuan meningkatkan kapasitas UMKM, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini terbagi menjadi dua sisi: penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply diperuntukkan bagi pengembang, kontraktor, dan pengusaha material bangunan, dengan plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Sementara sisi demand menyasar UMKM yang membutuhkan kredit untuk mendukung usaha mereka, seperti membeli rumah atau menyewa gudang, dengan plafon pinjaman di atas Rp10 juta hingga Rp500 juta.
Jadi, tunggu apa lagi? Manfaatkan kesempatan ini untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri dan mengembangkan bisnis Anda! Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui ekonosia.com.










Tinggalkan komentar