Gaji Rp1.000? Menaker Turun Tangan!

Rachmad

8 Mei 2025

2
Min Read
Gaji Rp1.000? Menaker Turun Tangan!

TeraNews Bisnis – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turun tangan menangani kasus viral buruh tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah, yang hanya digaji Rp1.000 per bulan. Meskipun belum memberikan pernyataan resmi secara detail, Menaker memastikan kasus tersebut tengah dalam pengawasan ketat. "Kasus ini sedang kami monitor dan ditangani oleh dinas terkait," tegas Ida Fauziyah saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/5).

Kasus ini mencuat setelah beberapa buruh tekstil di Karanganyar, seperti Supartini, mengungkapkan nasibnya yang miris. Dirumahkan sejak Februari 2024, Supartini mengaku tak menerima gaji, kecuali nominal Rp1.000 yang masuk ke rekeningnya. "Tidak ada gaji sama sekali. Hanya ada Rp1.000 di rekening saya," ujar Supartini kepada Teranews.id, Senin (5/5). Hal serupa diungkapkan Sumarno, buruh lain yang hanya bekerja dua minggu dalam sebulan dan menerima upah Rp1.000 selama masa dirumahkan.

Gaji Rp1.000? Menaker Turun Tangan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Ketenagakerjaan (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar, Titis Tri Jawoto, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan kebijakan merumahkan buruh untuk efisiensi. Awalnya, perusahaan berjanji akan tetap menggaji buruh yang dirumahkan, namun karena kondisi keuangan yang memburuk, kebijakan tersebut berubah menjadi sistem no work, no pay. Uang Rp1.000 yang dikirimkan, menurut Titis, semata-mata untuk mencegah rekening buruh diblokir atas saran pihak bank. Pihak Teranews.id masih berupaya untuk mengkonfirmasi langsung kepada perusahaan terkait.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post