Gaji MBR Naik, Rumah Subsidi Makin Terjangkau!

Rachmad

22 April 2025

2
Min Read
Gaji MBR Naik, Rumah Subsidi Makin Terjangkau!

TeraNews Bisnis – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, memastikan akan segera menerbitkan aturan baru terkait gaji masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak mendapatkan rumah subsidi. Meskipun sempat direncanakan rilis pada 21 April 2025 bertepatan dengan Hari Kartini, aturan tersebut kini dijadwalkan terbit minggu ini. "Mudah-mudahan minggu ini kita akan mengeluarkan aturan soal MBR di Kementerian Hukum dan juga dengan Badan Pusat Statistik (BPS)," ungkap Ara usai Halalbihalal dengan DPP Real Estat Indonesia (REI) di Sheraton Grand Jakarta, Senin (21/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Ara sebagai respon atas kebutuhan untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Pemerintah berencana menaikkan batas maksimal gaji MBR yang berhak menerima rumah subsidi. Ara menekankan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan inklusivitas program rumah subsidi, mengingat inflasi dan daya beli masyarakat yang perlu dipertimbangkan. "Contohnya, sebelumnya batas maksimal gaji MBR untuk rumah subsidi adalah Rp7 juta. Nanti akan dinaikkan, misalnya menjadi Rp12 juta, Rp13 juta, atau Rp14 juta," jelasnya. Ia pun meminta masyarakat untuk memahami substansi kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Gaji MBR Naik, Rumah Subsidi Makin Terjangkau!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Ara mengakui bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saat ini hampir habis. Hal ini disebabkan oleh pembagian alokasi yang telah dilakukan untuk berbagai kategori, termasuk petani, buruh, nelayan, tenaga kesehatan, dan wartawan. Namun, ia memastikan adanya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dan memberi sinyal akan ada tambahan kuota FLPP pada Juni 2025 mendatang. "Mohon doanya ya (tambahan kuota FLPP), supaya waktunya tidak terlambat. Dengan pengalokasian ini, ada kepastian bagi pengembang, konsumen, dan bank," tutupnya.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post