Ekonesia – Kabar baik atau sekadar angin surga? Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri dan pejabat negara di tahun 2025, masih menjadi misteri. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum membahas detailnya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menyinggung soal pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Perpres ini menjadi acuan bagi berbagai instansi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan.

Purbaya berkelakar bahwa dirinya juga termasuk pihak yang akan menerima kenaikan gaji tersebut. Namun, ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah Kementerian Keuangan menyelesaikan perhitungan secara rinci.
Perpres 79/2025 memuat delapan program prioritas, termasuk pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dan target peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen. Selain itu, cakupan penerima kenaikan gaji diperluas, tidak hanya ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), tetapi juga TNI/Polri dan pejabat negara.
Meskipun demikian, publik masih harus bersabar menunggu kepastian mengenai kenaikan gaji ini. Apakah ini benar-benar akan terealisasi, atau hanya sekadar wacana? Kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah.










Tinggalkan komentar