Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membahas usulan kenaikan free float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada kuartal IV 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung pendalaman pasar modal dan meningkatkan likuiditas saham.
Inarno Djajadi, Anggota Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa pihaknya mendukung kenaikan free float saham secara bertahap. Menurutnya, kebijakan ini perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kondisi emiten dan kemampuan investor.

Sementara itu, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa bursa sedang mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai free float. BEI juga akan melakukan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan terkait kebijakan ini.
BEI juga berfokus pada peningkatan jumlah Initial Public Offering (IPO) skala besar untuk mendukung nilai total kapitalisasi free float di bursa. Saat ini, BEI sedang melakukan kajian untuk mengetahui hambatan yang dialami perusahaan skala besar dalam melakukan IPO.
Selain itu, BEI memiliki unit kerja khusus yang aktif melakukan pendampingan persiapan IPO terhadap perusahaan-perusahaan skala besar, baik swasta maupun BUMN. Tujuannya adalah memberikan penjelasan mengenai persyaratan pencatatan di bursa dan mempermudah akses perusahaan kepada pemangku kepentingan di pasar modal.
Tinggalkan komentar