Emas Antam Anjlok! Saatnya Borong? Cek Harganya!

Rachmad

11 Agustus 2025

2
Min Read
Emas Antam Anjlok! Saatnya Borong? Cek Harganya!

Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (11/8). Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas batangan Antam berada di angka Rp1.945.000 per gram, turun Rp6.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp1.951.000 per gram.

Harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penyesuaian, berada di level Rp1.791.000 per gram. Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Emas Antam Anjlok! Saatnya Borong? Cek Harganya!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Bagi Anda yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.022.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.945.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.830.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.720.000
  • Harga emas 5 gram: Rp9.500.000
  • Harga emas 10 gram: Rp18.945.000
  • Harga emas 25 gram: Rp47.237.000
  • Harga emas 50 gram: Rp94.395.000
  • Harga emas 100 gram: Rp188.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp471.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp942.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.885.600.000

Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi ini dilansir dari laman resmi Logam Mulia Ekonesia Ekonomi – pada Senin (11/8).

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post