Emas Antam Anjlok! Saatnya Beli atau Jual?

Rachmad

26 Juni 2025

2
Min Read
Emas Antam Anjlok! Saatnya Beli atau Jual?

Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam terpantau mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Kamis (26/6), memberikan sinyal perubahan bagi para investor dan kolektor logam mulia. Data terbaru dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam berada di angka Rp1.924.000 per gram, turun Rp8.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.932.000 per gram.

Penurunan harga juga terjadi pada harga buyback emas batangan, yang kini berada di level Rp1.768.000 per gram. Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Emas Antam Anjlok! Saatnya Beli atau Jual?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.012.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.924.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.788.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.657.000
  • Harga emas 5 gram: Rp9.395.000
  • Harga emas 10 gram: Rp18.735.000
  • Harga emas 25 gram: Rp46.712.000
  • Harga emas 50 gram: Rp93.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp186.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp466.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp932.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.864.600.000

Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post