Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam kembali menunjukkan tren penurunan. Pada perdagangan hari ini, Selasa (29/7), harga emas batangan Antam berada di angka Rp1.906.000 per gram. Angka ini turun Rp8.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp1.914.000 per gram. Penurunan ini terjadi selama dua hari berturut-turut, membuat para investor bertanya-tanya, apakah ini saat yang tepat untuk membeli?
Harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga mengalami penurunan, kini berada di level Rp1.752.000 per gram. Perlu diingat, transaksi jual beli emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Bagi yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.003.000
- 1 gram: Rp1.906.000
- 2 gram: Rp3.752.000
- 3 gram: Rp5.603.000
- 5 gram: Rp9.305.000
- 10 gram: Rp18.555.000
- 25 gram: Rp46.262.000
- 50 gram: Rp92.445.000
- 100 gram: Rp184.812.000
- 250 gram: Rp461.765.000
- 500 gram: Rp923.320.000
- 1.000 gram: Rp1.846.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi ini dilansir dari laman resmi Logam Mulia Ekonesia Ekonomi –
Tinggalkan komentar