Ekonesia Ekonomi – Harga emas Antam terpantau mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Senin (7/7). Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas batangan Antam berada di angka Rp1.901.000 per gram, merosot Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp1.908.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback emas batangan, yang kini berada di level Rp1.745.000 per gram. Perlu diperhatikan, transaksi jual beli emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak adalah 1,5 persen untuk pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.000.500
- 1 gram: Rp1.901.000
- 2 gram: Rp3.742.000
- 3 gram: Rp5.588.000
- 5 gram: Rp9.280.000
- 10 gram: Rp18.505.000
- 25 gram: Rp46.137.000
- 50 gram: Rp92.195.000
- 100 gram: Rp184.312.000
- 250 gram: Rp460.515.000
- 500 gram: Rp920.820.000
- 1.000 gram: Rp1.841.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi ini dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam.
Tinggalkan komentar