Ekonesia Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menindaklanjuti berbagai masukan dari Ombudsman RI terkait penataan distribusi elpiji di berbagai daerah. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan penyaluran elpiji tepat sasaran.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan bahwa temuan dari Ombudsman menjadi bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) perusahaan. "Kami berkomitmen jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, temuan dari Ombudsman itu menjadi bagian dari ‘continuous improvement’ kami di Pertamina Patra Niaga," ujarnya di Bengkulu, Kamis.

Pertamina Patra Niaga juga berjanji akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lapangan. Perusahaan terbuka terhadap perbaikan dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Salah satu fokus utama adalah mempermudah masyarakat untuk menjadi penyalur resmi elpiji Pertamina, termasuk sub-pangkalan dan pangkalan. Pertamina juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan, seperti dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sebelumnya, Ombudsman melakukan pengecekan pendistribusian elpiji di 25 pangkalan di Kota Bengkulu. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, memberikan sejumlah saran perbaikan, termasuk memfasilitasi pengecer untuk menjadi pangkalan atau sub-pangkalan resmi. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan rantai distribusi elpiji kepada masyarakat dan memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ombudsman juga menyarankan agar Pertamina menata pangkalan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Di daerah dengan banyak masyarakat menengah ke atas, pangkalan dapat difokuskan untuk menyalurkan elpiji komersial.
Selain itu, Ombudsman menyoroti pentingnya peremajaan tabung elpiji, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap korosi. Tabung-tabung yang korosif perlu segera diganti untuk memitigasi risiko. Demikian laporan ekonosia.com
Tinggalkan komentar