Skema risk sharing 5% dalam klaim asuransi kesehatan, yang diatur oleh OJK, dipandang sebagai langkah positif. Christian Wirawan Wanandi, Presiden Direktur Aswata, meyakini bahwa kebijakan ini akan membantu mengendalikan klaim dan membuat premi lebih terjangkau.
Lebih lanjut, Aswata berharap stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah, sejalan dengan kebijakan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan menjadi katalis bagi pertumbuhan kinerja asuransi secara keseluruhan. Fokus utama adalah memberikan perlindungan komprehensif terhadap properti dari berbagai potensi bencana.

Dengan dukungan regulasi yang kuat dan stimulus ekonomi yang tepat sasaran, industri asuransi properti optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam melindungi aset masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.










Tinggalkan komentar