Ekonesia – Bursa saham Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), sedang menanti kepastian. Harapan untuk kembali menyentuh level 9.000 pasca guncangan MSCI kini bertumpu pada satu hal krusial: penunjukan pemimpin definitif Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anggota parlemen mendesak pemerintah untuk segera merampungkan proses seleksi yang dinilai terlalu lambat.
Baca juga: AHY: Data Kunci Sukses Pembangunan!
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyoroti lambatnya pergerakan Panitia Seleksi (Pansel) calon Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Hingga kini, belum ada satu pun nama yang diajukan pemerintah ke DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Misbakhun menegaskan bahwa kecepatan dalam proses ini sangat vital demi stabilitas sektor keuangan nasional.

"Pansel harus segera menuntaskan tugasnya," ujar Misbakhun dalam sebuah diskusi, Kamis (26/2/2026). Ia menambahkan, DPR siap menggelar uji kelayakan secara transparan dan memilih figur terbaik bangsa yang memiliki kapasitas mumpuni di sektor keuangan. "Ini adalah kesepakatan politik di DPR, kami mencari putra-putri terbaik yang mampu mengelola sektor krusial ini," tegasnya.
Baca juga: BRI dan HKI Bergandengan Tangan, Ekonomi RI Meledak!
Misbakhun menekankan, semakin cepat OJK memiliki nahkoda baru, semakin cepat pula industri jasa keuangan Indonesia, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), dapat mengukuhkan diri. Ia mengakui bahwa IHSG belum pulih sepenuhnya ke level 9.000 setelah insiden MSCI, namun keyakinan bahwa langkah-langkah yang diambil sudah memadai untuk menuju ke sana.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga memimpin Pansel, mengungkapkan bahwa pendaftaran kandidat telah dibuka sejak dua pekan lalu. Namun, ia mengakui jumlah pelamar masih minim. "Ada beberapa, tapi menurut saya masih kurang banyak," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).
Purbaya menambahkan, proses pendaftaran akan ditutup pada 2 Maret 2026. Ia juga mencatat bahwa Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, belum terlihat mendaftarkan diri. Sejauh ini, daftar pelamar didominasi oleh pegawai internal OJK dan sejumlah praktisi dari industri jasa keuangan.
Kondisi ini menciptakan urgensi bagi pemerintah dan DPR untuk bergerak cepat. Penentuan pimpinan OJK yang kredibel dan cakap diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan pasar dan mendorong IHSG kembali ke performa puncaknya, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.











Tinggalkan komentar