TeraNews Bisnis – Aksi demonstrasi besar-besaran pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta mengalami kendala. Massa aksi tertahan di depan Pintu Utama Monas, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Harga Sembako Bakal Lebih Murah? Ini Kata Sri Mulyani!
Pantauan TeraNews.id di lokasi menunjukkan, ribuan pengemudi ojol terpaksa menuntun sepeda motor mereka di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan. Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi di Istana Negara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun, barikade ketat aparat kepolisian menghalangi pergerakan mereka. Polisi tampak berjaga di depan Pintu Utama Monas, sebelum Bundaran Air Mancur Thamrin. Semangat petugas tetap terjaga dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca juga: Arsenal Terbang Tinggi! Liverpool Siap Menyusul?
Spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terhadap merger Grab-Gojek mewarnai aksi tersebut. Massa aksi yang lain dikabarkan masih dalam perjalanan menuju titik kumpul. Selain Istana Negara dan Kemenhub, DPR RI juga menjadi target lokasi demonstrasi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, sebelumnya telah menyampaikan lima tuntutan utama para pengemudi ojol. Tuntutan tersebut meliputi:
- Sanksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada aplikator yang melanggar regulasi, termasuk Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
- Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan oleh Komisi V DPR RI yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
- Potongan aplikasi maksimal 10 persen.
- Revisi tarif penumpang dan penghapusan program-program yang dianggap merugikan pengemudi.
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang adil dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap mobilitas masyarakat dan potensi gangguan terhadap aktivitas ekonomi di Jakarta. Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun aplikator terkait tuntutan para pengemudi ojol.











Tinggalkan komentar