Ekonesia Ekonomi – Alarm berbunyi kencang! Peringkat daya saing Indonesia anjlok drastis dalam IMD World Competitiveness Ranking 2025. Merosot 13 peringkat ke posisi 40 dari 69 negara yang disurvei, Indonesia harus segera berbenah jika tak ingin impian menjadi 10 besar ekonomi dunia di 2030-an hanya jadi mimpi.
Baca juga: Legenda Barca Gantung Sepatu Pesan Haru Mengalir
Masalahnya kompleks. Selain kebijakan tarif AS yang menghambat ekspor, tata kelola domestik yang amburadul jadi biang keladi. Pasokan energi, terutama gas industri, seret dan tak transparan. Regulasi bahan baku seperti garam dan gula sering berubah-ubah, membuat pelaku industri pusing tujuh keliling. Belum lagi, lembaga standardisasi yang tumpang tindih membuat pengawasan mutu barang impor dan domestik jadi lemah.

Komisi VII DPR RI pun angkat bicara. Mereka menyoroti anggaran Kementerian Perindustrian yang lebih banyak terserap untuk urusan manajemen, bukan peningkatan daya saing. Negara dinilai kurang fokus pada riset, inovasi, dan hilirisasi. Akibatnya, industri Indonesia terus terjebak dalam pola lama: ekspor bahan mentah, impor produk jadi.
Baca juga: Dana Jumbo Rp50 T Siap Bakar Proyek Sampah!
Energi adalah kunci. Harga gas industri yang mahal jadi momok bagi industri kaca, keramik, kimia, hingga tekstil. Distribusinya pun tak transparan, dengan kuota yang tak terealisasi atau justru melebihi batas. Solusinya? Tata ulang infrastruktur energi! Relokasi industri dekat sumber gas atau pembangunan pabrik gas baru harus jadi prioritas.
Regulasi impor bahan baku juga perlu pendekatan ilmiah, bukan politis. Jangan sampai larangan impor garam di 2027 malah memukul industri kertas, makanan, dan farmasi yang butuh garam berkualitas tinggi. Kebijakan harus berbasis riset, bukan sekadar jargon swasembada.
Standardisasi juga krusial. Indonesia punya ribuan SNI aktif, tapi pelaksanaannya sering longgar, terutama terhadap produk impor. Mainan anak tanpa SNI bebas beredar, barang impor non-standar merajalela di pasar daring, sementara industri lokal ditekan dengan sertifikasi ketat. BSN harus diberi mandat penuh untuk melindungi industri dalam negeri.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Pertama, strategi pertahanan: lindungi pasar domestik lewat SNI wajib, jaga pasokan energi, dan tata regulasi bahan baku. Kedua, strategi adaptasi: perluas pasar non-tradisional dan dorong hilirisasi. Ketiga, strategi transformasi: investasi pada riset, inovasi, dan pendidikan vokasi.
Pemerintah harus sadar, daya saing bukan hanya soal harga, tapi juga kualitas, keberlanjutan, dan kepercayaan global. Jika strategi ini dijalankan konsisten, Indonesia bisa bangkit dan menjadi pusat industri hijau dan digital di Asia Tenggara pada 2035.











Tinggalkan komentar