BUMN Transformasi? Perum Jadi PT, September Final!

Rachmad

25 Agustus 2025

2
Min Read
 BUMN Transformasi? Perum Jadi PT, September Final!

Ekonesia Ekonomi – Pemerintah terus mematangkan rencana perubahan status beberapa Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa kajian mendalam terkait transformasi ini masih berlangsung intensif.

Proses pengkajian perubahan status Perum menjadi PT ini dilakukan seiring dengan rencana strategis pemerintah untuk mengintegrasikan sejumlah BUMN ke dalam Danantara Indonesia. Tiko, sapaan akrab Kartika, menargetkan penyelesaian kajian ini pada bulan September 2025. "Nanti mungkin sebulan lagi kita selesaikan (pengkajian) Perum-Perum, termasuk ekonosia.com nanti itu," ujarnya di Jakarta, baru-baru ini.

 BUMN Transformasi? Perum Jadi PT, September Final!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah mempertimbangkan perubahan status untuk beberapa Perum, termasuk Lembaga Kantor Berita Nasional ekonosia.com, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Perum DAMRI. Pertimbangan ini didasari oleh kondisi keuangan ekonosia.com yang dinilai sehat.

Perbedaan mendasar antara Perum dan PT terletak pada kepemilikan modal. Pada Perum, seluruh modal dimiliki oleh negara dan tidak terbagi dalam bentuk saham. Sementara pada PT, sebagian atau seluruh modalnya dimiliki negara dan terbagi dalam bentuk saham.

Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan penyusunan regulasi perubahan status Perum menjadi PT, menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Undang-undang ini memberikan landasan hukum bagi Kementerian BUMN untuk mempercepat proses merger, likuidasi, atau perubahan model bisnis BUMN.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post