Ekonesia – Masa depan kendaraan listrik di Indonesia memang menjanjikan, dengan proyeksi peningkatan penjualan yang signifikan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Gaikindo melalui Sekretaris Umumnya Kukuh Kumara, memprediksi segmen mobil listrik atau electric vehicle (EV) akan mengalami lonjakan penjualan hingga 12,8% pada tahun 2025. Namun, di balik optimisme tersebut, sejumlah ganjalan besar masih membayangi, bukan sekadar urusan harga.
Baca juga: Terungkap Kunci Kemenangan Real Madrid Fantastis
Salah satu kendala utama yang menghambat laju penetrasi mobil listrik adalah ketersediaan infrastruktur pengisian daya. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU, saat ini masih sangat terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Jakarta. Akibatnya, masyarakat di daerah lain masih kesulitan untuk beralih ke EV karena minimnya fasilitas pendukung.

Selain itu, masalah nilai purna jual kendaraan listrik yang cenderung mengalami depresiasi cukup tajam menjadi pertimbangan serius bagi calon pembeli. Bagi sebagian besar masyarakat, mobil bukan hanya alat transportasi, melainkan juga aset. Kekhawatiran akan harga jual kembali yang anjlok membuat mereka berpikir dua kali sebelum berinvestasi pada EV.
Baca juga: Oplos Beras SPHP? Pengamat Minta Tindak Tegas!
Untuk memperkuat ekosistem EV di Tanah Air, Gaikindo menekankan pentingnya pengembangan tiga komponen kunci. Ketiganya adalah motor listrik, semikonduktor, dan teknologi baterai. Penguatan di sektor ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian industri dan mendorong inovasi lokal.
Di sisi lain, industri otomotatis secara keseluruhan juga mendambakan dukungan pemerintah, khususnya terkait regulasi perpajakan kendaraan bermotor. Kukuh Kumara menyoroti bahwa beban pajak tahunan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga yang menjadi kompetitor. Sebagai contoh, pajak tahunan untuk Toyota Avanza di Indonesia bisa mencapai Rp 5 juta, sementara di Malaysia hanya sekitar Rp 600 ribu dan di Thailand bahkan lebih rendah lagi, sekitar Rp 150 ribu. Disparitas ini tentu memengaruhi daya saing dan harga jual kendaraan di pasar domestik.
Melihat berbagai tantangan ini, diperlukan upaya komprehensif dari berbagai pihak. Mulai dari perluasan infrastruktur, kebijakan yang mendukung nilai purna jual EV, hingga reformasi perpajakan yang lebih kompetitif. Semua ini krusial demi mendorong kemajuan sektor otomotif dan mewujudkan potensi penuh kendaraan listrik di Indonesia.











Tinggalkan komentar