Ekonesia – Kepala BPN Bali, I Made Daging, blak-blakan soal tantangan berat yang dihadapi dalam urusan pertanahan di Pulau Dewata. Bukan soal teknis, tapi bagaimana membentengi diri dari intervensi "orang kuat".
Made Daging mengungkapkan tekanan dari pihak-pihak berpengaruh sangat terasa. Ia khawatir, jika satu saja permintaan "orang kuat" diloloskan, efek dominonya akan sangat merepotkan. "Kalau satu lolos, yang lain pasti ikut-ikutan," ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran BPN Bali, termasuk pejabat pemerintah, untuk teguh berpegang pada regulasi. Integritas menjadi kunci utama. Apalagi, Bali sudah mencatatkan capaian yang baik dalam pemetaan tanah.
Menurut data BPN Bali, 95,67% dari 2,36 juta bidang tanah di Bali sudah terpetakan. Layanan elektronik pun sudah diterapkan di seluruh kantor pertanahan. Bahkan, Bali sudah mendeklarasikan diri sebagai provinsi lengkap dengan realisasi RDRT/RDRW yang signifikan.
Dari 54 kecamatan, 32 di antaranya sudah menyelesaikan RDTR. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional. Namun, Made Daging menekankan, tantangan selanjutnya adalah memastikan semua yang sudah direncanakan berjalan dengan baik.
Sesuai arahan pemerintah pusat, BPN Bali ingin memastikan setiap tanah memiliki kepastian hukum dan tata ruang yang dikelola dengan baik. Dengan demikian, pemanfaatan tanah dan ruang dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. "Kalau haknya pasti, tapi tata ruangnya tidak dikelola dengan baik, efeknya bisa seperti banjir kemarin," pungkasnya.










Tinggalkan komentar