Bibit Ternak Murah Bikin Antre? Kementan Gandeng Ombudsman!

Rachmad

3 Juli 2025

2
Min Read
Bibit Ternak Murah Bikin Antre? Kementan Gandeng Ombudsman!

Ekonesia Ekonomi – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Ombudsman Republik Indonesia untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor peternakan. Kerja sama ini juga bertujuan mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari balai-balai ternak yang dikelola pemerintah.

Ombudsman menyoroti tingginya animo masyarakat terhadap bibit hewan unggul dari 11 balai ternak milik Kementan. Namun, tingginya permintaan ini belum sepenuhnya terpenuhi akibat keterbatasan kapasitas layanan dan sistem penjualan yang ada. "Masyarakat antre panjang untuk mendapatkan bibit berkualitas, tapi banyak yang tidak kebagian. Ini menjadi tantangan besar bagi kami," ujar Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Kamis (16/05/2024).

Bibit Ternak Murah Bikin Antre? Kementan Gandeng Ombudsman!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Menurutnya, antrean panjang ini mengindikasikan adanya masalah dalam pemenuhan kebutuhan pasar. Salah satu penyebabnya adalah tarif bibit yang dinilai terlalu rendah, sehingga memicu lonjakan permintaan. Ombudsman merekomendasikan evaluasi dan penyesuaian tarif penjualan bibit ternak dari balai pemerintah. Peningkatan tarif berpotensi meningkatkan kontribusi PNBP dari sektor peternakan. "Regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 32 perlu dikaji ulang agar ada peningkatan PNBP," tegasnya.

Selain tarif, Ombudsman juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas produksi dan layanan balai ternak. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses bibit unggul berkualitas secara merata. Transparansi juga menjadi perhatian utama. Sistem pemantauan penjualan saat ini belum optimal dan perlu diperbaiki agar layanan balai ternak semakin akuntabel dan inklusif. "Informasi harus bisa diakses dengan baik oleh masyarakat," imbuhnya.

Ke depan, Ombudsman dan Kementan akan menyusun evaluasi menyeluruh, termasuk mekanisme pemantauan penjualan bibit hewan. Tujuannya adalah agar penjualan bibit difokuskan untuk pembibitan, bukan untuk pemotongan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda menyambut baik dukungan dari Ombudsman. Ia berharap dukungan ini dapat memperkuat regulasi, kelembagaan, serta peran dan kebijakan direktorat yang dipimpinnya. "Terutama terkait upaya percepatan penyediaan protein hewani dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan swasembada pangan," pungkas Agung.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post