Beras Oplosan? Mentan Geruduk 212 Produsen Nakal!

Rachmad

12 Juli 2025

2
Min Read
 Beras Oplosan? Mentan Geruduk 212 Produsen Nakal!

Ekonesia Ekonomi – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berang dan mendesak penindakan tegas terhadap 212 produsen beras yang terbukti melakukan praktik curang. Temuan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan mengungkap adanya pelanggaran standar mutu, kualitas, dan volume beras yang merugikan konsumen serta petani.

Amran menyatakan, seluruh bukti pelanggaran telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk diproses hukum secepatnya. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha nakal yang bermain-main dengan kebutuhan pangan pokok nasional. "Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," tegasnya di Makassar, Sabtu.

 Beras Oplosan? Mentan Geruduk 212 Produsen Nakal!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Menurut laporan yang diterima Mentan pada 10 Juli, aparat kepolisian telah memulai pemeriksaan terhadap para produsen beras tersebut. Kementan terus memantau perkembangan kasus ini untuk mencegah penyimpangan serupa terulang di masa depan. Modus operandi yang ditemukan meliputi pengurangan berat kemasan (misalnya, kemasan 5 kg hanya berisi 4,5 kg) dan pemalsuan kategori kualitas beras (mengaku premium padahal medium).

Praktik kecurangan ini diperkirakan merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun. Jika dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun. Amran mengibaratkan praktik ini seperti menjual emas 24 karat padahal hanya 18 karat, yang jelas-jelas menipu rakyat. "Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram," jelasnya.

Mentan Amran menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi seluruh pelaku usaha beras. Sektor pangan menyangkut hajat hidup 286 juta rakyat Indonesia. "Kepada saudara-saudara yang lain, pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," imbaunya. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post