Berantas Tambang Ilegal, Langkah Jitu Gakkum ESDM?

Rachmad

17 Juni 2025

2
Min Read
 Berantas Tambang Ilegal, Langkah Jitu Gakkum ESDM?

Ekonesia Ekonomi – Asosiasi Pemasok Energi, Batu Bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, menyebut langkah ini sebagai strategi krusial untuk menanggulangi maraknya tambang ilegal yang merusak tata kelola pertambangan nasional.

Anggawira menjelaskan bahwa praktik penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi finansial, dengan hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan yang parah, konflik sosial di masyarakat, serta menciptakan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang beroperasi secara legal dan patuh terhadap regulasi.

 Berantas Tambang Ilegal, Langkah Jitu Gakkum ESDM?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Dengan adanya Ditjen Gakkum di bawah naungan ESDM, kami berharap penegakan hukum akan menjadi lebih terpadu dan fokus pada sektor ini, tidak lagi bergantung pada pendekatan sektoral yang terpisah-pisah," ujarnya saat dihubungi ekonosia.com, Selasa.

Lebih lanjut, Anggawira menekankan pentingnya peran Gakkum tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga dalam mengidentifikasi akar permasalahan tambang ilegal, termasuk proses perizinan yang berbelit-belit, sulitnya akses legalisasi, serta masalah tumpang tindih lahan.

"Pemberantasan tambang ilegal tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif aparat. Kita perlu membenahi tata kelola dari hulu hingga hilir. Jika perizinan legal sulit dan memakan waktu bertahun-tahun, sementara permintaan pasar tetap tinggi, maka tambang ilegal akan terus tumbuh subur," pungkasnya.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post