Ekonesia – Dunia perbankan digital kembali menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan keputusan penting yang menyangkut PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), atau yang akrab disebut BNC. Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-3/PM.13/2026 tentang Pembatalan Surat Tanda Terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level I PT Bank Neo Commerce Tbk ini segera direspons oleh manajemen BNC.
Baca juga: RI Genjot Ekspor ke Uganda! Apa Saja Komoditasnya?
Dalam keterangan resminya yang dirilis Jumat (27/3/2026), Direktur Utama BNC, Eri Budiono, angkat bicara untuk meluruskan duduk perkara. Ia menegaskan bahwa pembatalan izin tersebut berkaitan erat dengan program referal yang memungkinkan bank untuk mereferensikan nasabahnya ke perusahaan sekuritas guna melakukan transaksi jual beli saham. Menariknya, program ini adalah produk baru yang hingga kini belum resmi diluncurkan oleh BNC ke publik.

BNC memastikan bahwa mereka selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap langkah bisnisnya. Komitmen terhadap manajemen risiko yang terukur serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku dari otoritas terkait menjadi prioritas utama. Hal ini, menurut Eri, adalah wujud nyata dari upaya BNC menjaga keberlangsungan usaha yang sehat, berorientasi pada kepentingan nasabah, sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Baca juga: Harga Cabai & Bawang Merah Turun! Segini Harganya Sekarang
Lebih lanjut, BNC menjelaskan bahwa perizinan yang dibatalkan tersebut merupakan bagian dari pengembangan layanan wealth management perusahaan. Program referal ini masih dalam tahap penyempurnaan, di mana BNC berupaya memastikan kesiapan operasional, sistem, dan pengalaman nasabah yang optimal sebelum benar-benar diimplementasikan.
Manajemen BNC juga menekankan bahwa keputusan OJK ini sama sekali tidak memengaruhi operasional inti bank maupun layanan produk lainnya yang saat ini sudah dinikmati oleh nasabah dan masyarakat luas. Seluruh layanan perbankan digital BNC tetap berjalan normal tanpa hambatan. Ini mencakup berbagai produk wealth management seperti reksa dana, bancassurance, layanan emas, serta seluruh produk dan layanan perbankan digital lainnya. Nasabah dapat mengakses semua fasilitas tersebut secara penuh dan tanpa gangguan.
"Kami menjamin bahwa keamanan setiap transaksi nasabah pada seluruh produk dan layanan yang tersedia di aplikasi neobank Bank Neo Commerce telah memiliki izin resmi dan diawasi ketat oleh regulator, baik OJK maupun Bank Indonesia," tegas Eri Budiono. Sebagai institusi perbankan yang berada di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia, BNC menyatakan penghormatan penuh terhadap setiap kebijakan dan arahan pengaturan dari seluruh regulator terkait, serta terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak yang berwenang.




Tinggalkan komentar