Ekonesia – Bank digital PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), yang terafiliasi dengan Kredivo, tengah mempersiapkan strategi matang. Mereka bersiaga penuh menghadapi kemungkinan perubahan kebijakan krusial dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penghapusan kategori bank modal inti (KBMI) 1.
Hingga akhir September 2025, Krom Bank tercatat memiliki modal inti sebesar Rp 3,32 triliun, menempatkannya dalam kelompok KBMI 1. Manajemen BBSI menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini masih berupa pedoman dan belum menjadi regulasi yang mengikat, perseroan secara konsisten mendukung langkah OJK. Tujuannya jelas: memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, meningkatkan daya saing industri perbankan, serta melindungi kepentingan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan.

Potensi perubahan ini diperkirakan dapat memengaruhi struktur permodalan perusahaan. Tidak menutup kemungkinan, Krom Bank akan dihadapkan pada kebutuhan untuk memperkuat modal, baik melalui pertumbuhan internal maupun opsi strategis lainnya. Penyesuaian semacam ini tentu akan berdampak pada perencanaan keuangan dan strategi pendanaan bank di masa mendatang.
Menyikapi hal tersebut, Krom Bank telah menyusun tiga langkah strategis. Pertama, mereka akan melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur modal dan strategi bisnis yang ada. Kedua, fokus akan diarahkan pada penguatan modal secara organik, diiringi optimalisasi kinerja dan efisiensi operasional. Ketiga, perseroan tidak menutup kemungkinan untuk menjelajahi berbagai alternatif strategis yang layak, tentu saja dengan tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Manajemen BBSI menyatakan, jika di kemudian hari OJK secara resmi menetapkan kebijakan perubahan kategori KBMI, perusahaan siap menyesuaikan strateginya. Mereka juga akan mempertimbangkan tindakan korporasi yang diperlukan sesuai regulasi, dengan selalu mengutamakan kepentingan semua pihak.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, Krom Bank belum memiliki jadwal waktu yang final dan mengikat. Hal ini karena kebijakan OJK tersebut memang belum secara resmi diterbitkan. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan pengungkapan lebih lanjut kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia jika ada perkembangan signifikan terkait kebijakan, keputusan strategis, atau rencana tindakan korporasi yang material, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai informasi tambahan, pemilik manfaat akhir dari BBSI adalah Akshay Garg, melalui PT Finaccel Teknologi Indonesia, dengan kepemilikan saham sebesar 75 persen. Finaccel sendiri dikenal sebagai perusahaan induk dari layanan fintech Kredivo.











Tinggalkan komentar