Ekonesia – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) mengambil langkah strategis yang berani untuk memperkuat fondasi keuangannya. Bank digital syariah ini bersiap menggalang dana segar sebesar Rp500 miliar melalui penerbitan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap I. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari rencana ambisius perseroan untuk menghimpun total dana hingga Rp2 triliun demi menopang ekspansi bisnis dan menjaga stabilitas likuiditas.
Baca juga: UMKM Jambi Kebanjiran Kuota Halal Gratis!
Sukuk Wakalah ini, yang akan ditawarkan tanpa warkat, hadir dengan nilai 100% dari jumlah dana modal investasi. Investor akan menikmati imbal hasil menarik sebesar 8,25% per tahun, setara dengan Rp41,25 miliar untuk penerbitan tahap pertama ini. Instrumen investasi syariah ini memiliki jangka waktu 370 hari kalender sejak tanggal emisi, memberikan kepastian bagi para pemegang sukuk.

Periode penawaran umum dijadwalkan berlangsung dari 31 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Pembayaran imbal hasil sukuk akan dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran perdana pada 8 April 2026 dan pembayaran terakhir saat jatuh tempo pada 18 Januari 2027. Penerbitan sukuk ini dijamin secara penuh (full commitment), menambah kepercayaan investor.
Baca juga: Rumah Rakyat Jadi Andalan? Jokowi Titip Harapan ke Prabowo!
Manajemen Bank Aladin menjelaskan bahwa inisiatif ini krusial untuk menyeimbangkan struktur pendanaan dan mendorong pertumbuhan pembiayaan. Mereka mengakui bahwa saat ini, sebagian besar pendanaan perseroan masih bergantung pada dana mahal, khususnya deposito berjangka pendek dengan tenor 1 hingga 3 bulan.
Situasi ini menciptakan ketidakseimbangan tenor antara sumber dana dan portofolio pembiayaan yang cenderung berjangka menengah hingga panjang. Ketidaksesuaian ini berpotensi meningkatkan risiko likuiditas jika tidak ditangani secara efektif.
"Dengan penerbitan sukuk sebesar Rp500 miliar ini, kami berupaya meningkatkan stabilitas sumber dana, mendiversifikasi basis pendanaan, serta mengurangi ketergantungan pada deposito jangka pendek," ungkap manajemen BANK dalam keterbukaan informasi.
Proyeksi menunjukkan bahwa setelah penerbitan sukuk, komposisi pendanaan tenor 1 bulan akan menyusut dari 34,9% menjadi 29,6%. Sebaliknya, porsi pendanaan jangka panjang akan meningkat, menciptakan profil jatuh tempo liabilitas yang lebih seimbang dan sehat. Langkah ini juga diiringi dengan serangkaian strategi komprehensif untuk memperbaiki ketidaksesuaian tenor secara menyeluruh.
Lebih dari itu, langkah ini juga membuka pintu bagi Bank Aladin untuk memperluas jangkauan ke pasar modal syariah, sekaligus merefleksikan keyakinan investor terhadap fundamental bisnis dan reputasi kredit bank.
Untuk kelancaran aksi korporasi ini, Bank Aladin telah menunjuk PT KB Valburry Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dan penjamin emisi sukuk wakalah. Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP), atau yang dikenal sebagai KB Bank, dipercaya sebagai wali amanat sukuk wakalah ini.











Tinggalkan komentar