Ekonesia Market – Dalam setahun terakhir, industri perbankan di Indonesia diwarnai penutupan sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 21 BPR telah dicabut izin usahanya, termasuk PT BPRS Gebu Prima di Medan pada April 2025. Keputusan ini diambil setelah bank tersebut dinilai gagal melakukan upaya pemulihan, meski OJK telah memberikan kesempatan kepada pemilik, komisaris, dan direksi untuk menyehatkan kembali perusahaan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah aman dan akan dibayarkan sesuai ketentuan. LPS tengah menyiapkan proses klaim penjaminan dan likuidasi. Rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan akan dilakukan untuk menentukan simpanan yang layak dibayar, dengan target penyelesaian maksimal 90 hari kerja. Dana pembayaran klaim berasal dari dana LPS.

Nasabah dapat memantau status simpanan di kantor PT BPRS Gebu Prima atau melalui situs resmi LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman pembayaran klaim. Debitur bank tetap dapat membayar cicilan atau melunasi pinjaman di kantor PT BPRS Gebu Prima melalui Tim Likuidasi LPS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan penutupan ini bukan indikasi guncangan sektor keuangan, melainkan bukti efektivitas sistem pengawasan. Dian, yang juga anggota ex-officio LPS, menyatakan lembaga tersebut sigap menangani kasus BPR yang bermasalah, sehingga dana masyarakat aman dan masalah terselesaikan dengan cepat.
Nasabah diimbau tidak ragu menyimpan dana di bank yang masih beroperasi, karena seluruh simpanan dijamin oleh LPS. Berikut daftar 21 BPR yang izinnya dicabut:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
- BPR Duta Niaga
- BPR Pakan Rabaa
- BPR Kencana
- BPR Arfak Indonesia
- BPRS Gebu Prima
Tinggalkan komentar