Ekonesia Market – Kehilangan kartu ATM memang merepotkan, apalagi di saat kartu fisik masih menjadi andalan untuk berbagai transaksi. Jangan panik! Proses penggantian kartu ATM yang hilang di Bank Mandiri dan BNI sebenarnya cukup mudah dan cepat. Berikut panduan lengkapnya.
Bank Mandiri: Blokir Dulu, Urus Kemudian

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah pemblokiran kartu untuk mencegah penyalahgunaan. Anda bisa melakukannya melalui:
- Aplikasi Livin’ by Mandiri: Pilih menu Pengaturan, lalu Kartu Debit & Kartu Kredit, pilih kartu yang hilang, dan klik Blokir Sementara.
- Call Center: Hubungi 14000 (atau 021-52997777 dari luar negeri). Petugas akan memverifikasi data dan memblokir kartu Anda.
- Kantor Cabang: Siapkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian (opsional), KTP, dan buku tabungan. Petugas akan membantu memblokir kartu lama dan memproses penggantian.
Untuk penggantian kartu di kantor cabang, siapkan formulir permintaan penggantian kartu. Biaya penggantian kartu ATM Mandiri adalah Rp 15.000.
Bank BNI: Surat Pernyataan Lebih Praktis
Untuk nasabah BNI, prosesnya sedikit berbeda. Segera blokir kartu melalui:
- BNI Call: Hubungi 1500046.
- BNI Mobile Banking: Manfaatkan fitur pemblokiran kartu.
Setelah itu, kunjungi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa buku tabungan dan KTP. Kabar baiknya, Anda tidak perlu membuat laporan polisi. Cukup buat surat pernyataan kehilangan di kantor cabang. BNI sudah menyediakan formulirnya.
Siapkan biaya penggantian kartu sesuai jenis kartu Anda. Biayanya bervariasi: Taplus Muda (Rp 25.000), GPN (Rp 15.000), Gold (Rp 20.000), dan Platinum (Rp 25.000).
Tips Tambahan:
- Segera blokir kartu begitu menyadari kehilangan.
- Siapkan dokumen yang diperlukan agar proses lebih cepat.
- Simpan nomor call center bank Anda di tempat yang mudah diakses.
- Manfaatkan fitur mobile banking untuk memantau transaksi dan melakukan pemblokiran darurat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengurus kartu ATM yang hilang dengan lebih tenang dan efisien.
Tinggalkan komentar