Ekonesia Ekonomi – Pemerintah tengah berupaya mengoptimalkan aset-aset desa yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah menginventarisasi aset desa yang idle atau tidak terpakai. Aset-aset ini nantinya akan difungsikan untuk mendukung kegiatan bisnis Kopdes/Kopkel Merah Putih.

"Tanpa dukungan aset fisik, kegiatan bisnis koperasi tidak dapat berjalan maksimal," tegas Ferry. Ia mencontohkan aset-aset potensial seperti balai desa, bekas bangunan SD Inpres, atau aset eks PT Pos Indonesia yang sudah tidak digunakan lagi.
Pendataan aset ini menjadi krusial agar Kopdes/Kopkel Merah Putih yang ditargetkan beroperasi pada Agustus-September mendatang dapat segera memanfaatkan fasilitas yang ada. Data aset dari berbagai kementerian akan dipadukan dalam sebuah microsite untuk memudahkan akses informasi.
Pemerintah menargetkan 15 ribu koperasi dapat beroperasi pada Agustus 2025. Penguatan basis aset fisik menjadi syarat utama untuk mencapai target tersebut. Kementerian dan lembaga terkait diharapkan mempercepat inventarisasi aset secara detail.
Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri mengakui bahwa masih banyak desa dan pemerintah daerah yang belum melaporkan aset mereka. Dari total 75.266 desa, baru 21% atau 16.059 desa yang melaporkan inventarisasi aset.
Kemendagri akan menerbitkan surat edaran bagi kepala daerah dan kepala desa/lurah untuk segera melaporkan aset idle yang dimiliki. Data ini akan disinkronisasikan untuk mendukung percepatan operasional koperasi.
Dengan optimalisasi aset desa, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Informasi ini dilansir Ekonesia Ekonomi – dari berbagai sumber terpercaya.
Tinggalkan komentar