Ekonesia Ekonomi – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan usulan kenaikan pagu anggaran yang signifikan, mencapai Rp2,3 triliun untuk tahun 2026. Langkah ini diajukan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya, Kemenparekraf hanya menerima pagu indikatif sebesar Rp428,47 miliar, yang diperuntukkan bagi kebutuhan dasar seperti gaji dan operasional. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa usulan anggaran tambahan ini krusial untuk merealisasikan program prioritas dan non-prioritas nasional, termasuk pengembangan usaha ekonomi kreatif dan dukungan manajemen.

Alokasi anggaran akan difokuskan pada dua area utama. Pertama, sekitar Rp513,84 miliar akan dialokasikan untuk dukungan manajemen di berbagai unit kerja, termasuk Deputi Bidang Pengembangan Strategis, Kreativitas Budaya dan Desain, Kreativitas Digital dan Teknologi, Kreativitas Media, dan Sekretariat Kementerian.
Kedua, dana sebesar Rp1,83 triliun akan digunakan untuk melaksanakan program pengembangan ekonomi kreatif. Tujuannya adalah mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk lima tahun mendatang.
Kemenparekraf berencana memanfaatkan anggaran ini untuk membangun infrastruktur pendukung, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong kewirausahaan dan industri kreatif. Target ambisius telah ditetapkan, termasuk laju pertumbuhan PDB ekonomi kreatif sebesar 6,12 persen, pertumbuhan ekspor ekonomi kreatif 5,96 persen, penyerapan tenaga kerja hingga 27,66 juta orang, dan pertumbuhan investasi ekonomi kreatif sebesar 8,08 persen pada tahun 2029.
Fokus utama lainnya adalah pengembangan usaha ekonomi kreatif di 15 provinsi prioritas dengan modalitas tertinggi. Dukungan juga akan diberikan kepada subsektor ekonomi kreatif yang berkontribusi besar pada pendapatan negara, seperti kuliner, kriya, dan fesyen, serta subsektor yang sedang berkembang seperti gim, aplikasi, film, animasi, video, dan musik.
"Sehingga pelayanan publik dan program yang kita harapkan selama ini dapat terlaksana untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah," kata Riefky, seperti dikutip ekonosia.com.
Upaya Kemenparekraf ini mendapat dukungan dari sebagian besar anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam rapat. Mereka sepakat bahwa pengembangan usaha ekonomi kreatif di setiap daerah adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tinggalkan komentar