Ekonesia Ekonomi – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk tahun 2026, sehingga total pagu yang diajukan mencapai Rp52,02 triliun. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin lalu.
Suahasil menjelaskan bahwa pagu indikatif awal yang diterima Kemenkeu sebesar Rp47,13 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan strategis kementerian sebagai pengelola fiskal negara. "Kami mengusulkan pagu anggaran Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun, yang merupakan penjumlahan dari Rp47,13 triliun ditambah Rp4,88 triliun. Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengelola fiskal," ujarnya.

Penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun tersebut akan dialokasikan untuk mendukung empat kegiatan strategis utama. Kegiatan tersebut meliputi pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,90 triliun, serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
Dengan adanya tambahan anggaran ini, beberapa program mengalami peningkatan alokasi yang signifikan. Kebijakan fiskal yang sebelumnya tidak memiliki anggaran, kini mendapatkan alokasi sebesar Rp90,03 miliar. Pengelolaan penerimaan negara meningkat dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,99 triliun, sementara pengelolaan belanja negara mendapatkan alokasi sebesar Rp24,40 miliar.
Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko juga mengalami peningkatan dari Rp186,51 miliar menjadi Rp289,23 miliar. Dukungan manajemen meningkat dari Rp45,48 triliun menjadi Rp49,61 triliun, termasuk anggaran untuk sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu sebesar Rp10,38 triliun.
Beberapa BLU yang mendapatkan alokasi anggaran antara lain Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp3,93 triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp6,06 triliun, dan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp43,01 miliar. Selain itu, terdapat alokasi untuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp69,60 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp95,64 miliar, LMAN sebesar Rp163,47 miliar, dan PKN STAN sebesar Rp15,03 miliar.
Secara fungsional, usulan anggaran Rp52,02 triliun tersebut terdiri atas fungsi pelayanan umum sebesar Rp47,81 triliun, fungsi ekonomi Rp249,25 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,94 triliun. Demikian laporan ekonosia.com.
Tinggalkan komentar