Ekonesia Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa fondasi utama dari setiap pembangunan infrastruktur terletak pada lahan. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran program Trans Tuntas (T2) di Jakarta, Rabu. AHY menekankan, baik pembangunan di Jawa maupun di luar Jawa, semuanya berawal dari lahan yang jelas statusnya.
Menurut AHY, kepastian hukum atas lahan menjadi kunci utama. Tanpa status clean and clear, investasi dan pembangunan tidak akan berjalan. Keberadaan mafia tanah, lanjutnya, semakin memperburuk ketidakpastian ini. Negara, perusahaan, dan masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah agar tercipta kenyamanan dan kesejahteraan, serta jaminan warisan untuk generasi mendatang.

"Sertifikat hak milik (SHM) sangat berharga, memiliki nilai ekonomi, dan dapat menjadi modal usaha produktif," ujar AHY. Program T2, yang memberikan kepastian hukum atas hak tanah di kawasan transmigrasi, diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga aset berharga mereka. Digitalisasi sertifikat juga menjadi upaya pengamanan yang penting.
Dalam acara tersebut, Kementerian Transmigrasi mengumumkan pemberian SHM kepada 1.120 transmigran di Sukabumi, Jawa Barat. Penyerahan simbolis dilakukan kepada 100 warga Kampung Cimanggu Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, serta warga dari Kecamatan Sagaranten. AHY mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat hak milik atas hunian, pekarangan, dan lahan usaha mereka.
Tinggalkan komentar