Ekonesia Ekonomi – Di balik rasa manis kental manis yang digemari, tersembunyi ancaman kesehatan serius akibat promosi yang menyesatkan dan pemahaman gizi yang keliru di masyarakat. Banyak keluarga Indonesia, terutama yang kurang teredukasi soal gizi, masih menganggap kental manis sebagai pengganti susu yang layak untuk balita.
Kondisi ini memicu kekhawatiran Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS), yang baru-baru ini berdiskusi dengan Tim Penggerak PKK DKI Jakarta untuk membahas temuan mereka terkait penyalahgunaan konsumsi kental manis. Hasilnya, ditemukan frekuensi konsumsi kental manis yang tinggi pada anak-anak, bahkan balita, sebagai pengganti susu, dengan konsumsi lebih dari dua kali sehari.

Yuli Supriati, Sekjen KOPMAS, mengungkapkan bahwa persepsi keliru ini berakar dari promosi jangka panjang yang melanggar regulasi iklan dan label yang ditetapkan pemerintah. Meskipun BPOM telah mengeluarkan peraturan yang melarang penyajian kental manis sebagai pengganti ASI atau sumber gizi tunggal anak, serta menampilkan anak di bawah lima tahun dalam iklannya, pelanggaran masih marak terjadi.
KOPMAS mencatat 114 pelanggaran label dan promosi kental manis antara April hingga Oktober 2024. Pelanggaran meliputi penulisan kata "susu" pada label, kesalahan takaran saji, iklan yang menyesatkan di berbagai media, dan promosi oleh influencer di media sosial.
Riset KOPMAS bersama Universitas Indonesia pada 2023 juga menemukan korelasi antara konsumsi berlebihan kental manis dengan kejadian stunting pada balita di Depok. Kandungan gula yang tinggi dan minim protein dalam kental manis menjadikannya tidak ideal sebagai minuman utama, apalagi untuk anak-anak. WHO membatasi asupan gula tambahan harian maksimal 10% dari total energi harian, atau sekitar 50 gram untuk dewasa, dan lebih rendah untuk anak-anak.
Ironisnya, kental manis sering dipromosikan sebagai pilihan praktis dan ekonomis, dengan iklan yang menggambarkan produk ini sebagai bagian dari sarapan sehat. Narasi ini menutupi fakta nutrisi yang sebenarnya dan berpotensi menyebabkan masalah gizi, obesitas, dan diabetes di usia dini.
Di tengah upaya pemerintah menurunkan angka stunting, masalah konsumsi kental manis tidak boleh diabaikan. Edukasi publik harus ditingkatkan, dan penegakan regulasi harus diperketat. Peran keluarga, terutama ibu, perlu diperkuat dengan informasi yang benar. Pertemuan KOPMAS dan PKK DKI Jakarta menjadi langkah strategis yang patut diapresiasi dan direplikasi.
Kental manis adalah cerminan dari tantangan literasi gizi di Indonesia. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan influencer harus bersatu meluruskan informasi yang salah dan menyuarakan fakta ilmiah. Masa depan generasi Indonesia tidak boleh dikorbankan karena kekeliruan persepsi dan lemahnya pengawasan. Pembenahan konsumsi kental manis adalah investasi untuk kesehatan bangsa.
Tinggalkan komentar