ASEAN Genjot Logistik! Barang Impor Lebih Cepat?

Rachmad

22 Juni 2025

2
Min Read
ASEAN Genjot Logistik! Barang Impor Lebih Cepat?

Ekonesia Ekonomi – Negara-negara ASEAN bersatu padu meningkatkan efisiensi pengelolaan logistik internasional, sebuah langkah strategis untuk mengoptimalkan daya saing dan kelancaran arus barang di kawasan. Fokus utama adalah penerapan Coordinated Border Management (CBM) dan National Logistics Ecosystem (NLE), yang dianggap sebagai kunci untuk mempercepat proses kepabeanan.

Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Susila Brata, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini diwujudkan melalui Regional Workshop on Time Release Study yang diadakan di Surabaya pada 18-19 Juni 2025. Workshop ini merupakan kolaborasi antara DJBC, Regional Trade for Development (RT4D), dan World Customs Organization (WCO), serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi kepabeanan, operator pelabuhan, dan pelaku logistik se-ASEAN.

ASEAN Genjot Logistik! Barang Impor Lebih Cepat?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Studi Time Release Study menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi hambatan dalam proses logistik. Negara-negara ASEAN berupaya mengurangi titik kemacetan yang memperlambat arus barang di perbatasan, sekaligus mendorong harmonisasi prosedur kepabeanan.

CBM menjadi sorotan utama dalam workshop, menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai lembaga yang terlibat dalam pengelolaan perbatasan. Integrasi sistem kepabeanan dengan teknologi pelabuhan diharapkan dapat mempercepat proses clearance barang dan mengurangi biaya logistik.

Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menjadi studi kasus dalam workshop ini. Sekretaris Perusahaan TPS, Erika A Palupi, menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja operasional melalui standarisasi, digitalisasi, dan integrasi sistem. Upaya ini diharapkan dapat mendukung arus logistik internasional yang lebih efisien dan efektif. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post