Ekonesia Ekonomi – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membuka wacana baru terkait program rumah subsidi. Alih-alih rumah tapak, pemerintah kini menjajaki kemungkinan membangun rumah susun atau apartemen sebagai bagian dari program tersebut. Hal ini diungkapkan Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu.
Maruarar meminta dukungan masyarakat agar rencana ini dapat terealisasi. Kementerian PKP tengah berupaya agar anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp43 triliun, yang dialokasikan untuk membangun 350 ribu unit rumah subsidi pada tahun 2025, dapat dimanfaatkan untuk membangun hunian vertikal.

"Kami mau pikirkan itu. Bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high rise ya, apartemen gitu," ujarnya.
Dana FLPP untuk rumah subsidi ini berasal dari skema campuran, dengan 75% dari pemerintah dan 25% dari bank, didukung oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,02 triliun, sehingga total mencapai Rp43 triliun. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi solusi inovatif dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang semakin mendesak, terutama di perkotaan. Informasi ini dihimpun dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar