Ekonesia Ekonomi – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprioritaskan lokasi rumah subsidi minimalis agar lebih dekat dengan pusat aktivitas kerja. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan PKP, Sri Haryati, di Jakarta, Selasa.
Pembangunan rumah subsidi sendiri dilakukan oleh pengembang perumahan, di mana Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat mengajukan diri untuk memanfaatkan fasilitas ini. Pengembang akan memperhitungkan berbagai komponen penting seperti harga tanah dan material konstruksi dalam membangun rumah subsidi.

Mengenai kemungkinan pembangunan rumah subsidi minimalis di Jakarta dan Bodetabek, Sri menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada keputusan masing-masing pengembang. Namun, berdasarkan masukan dari pengembang, peluang pembangunan di wilayah pinggiran Jakarta dan Bodetabek masih terbuka.
"Beberapa pengembang menyampaikan bahwa kemungkinan Jakarta yang lebih dekat ke pinggiran, itu ada beberapa harganya masih masuk. Cuma tempatnya dimana, kita serahkan kembali kepada pengembang karena mekanismenya pengembang menyiapkan, kemudian masyarakat yang mengajukan," jelas Sri.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait optimis bahwa perubahan luas tanah dan bangunan pada rumah subsidi dapat memperluas pasar penjualan rumah. Rumah subsidi dengan luas tanah minimal 25 meter persegi ini rencananya akan dibangun di wilayah perkotaan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja. Seperti yang dilansir Ekonesia Ekonomi – dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar