IUP Raja Ampat Dicabut! DPR: Demi Bumi Pertiwi

Rachmad

10 Juni 2025

2
Min Read
 IUP Raja Ampat Dicabut! DPR: Demi Bumi Pertiwi

Ekonesia Ekonomi – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, didasarkan pada evaluasi mendalam dan pertimbangan lingkungan yang serius. Pernyataan ini muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pencabutan empat IUP nikel di wilayah tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.

Bambang menegaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata akibat tekanan opini publik, melainkan hasil kajian komprehensif. Ia mengapresiasi penjelasan Menteri ESDM yang dinilai objektif, terukur, dan membuka pemahaman yang lebih jernih terkait isu yang berkembang di masyarakat.

 IUP Raja Ampat Dicabut! DPR: Demi Bumi Pertiwi
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Komisi XII DPR RI, yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan pemerintah. Kehadiran sejumlah menteri dalam konferensi pers tersebut menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Bambang juga memastikan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mendukung upaya pemerintah dalam mendorong sistem dan regulasi yang mendukung praktik pertambangan hijau di Indonesia. Ia menekankan pentingnya mengawal inisiatif "pertambangan hijau" agar memberikan dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa pencabutan IUP dilakukan setelah verifikasi lapangan dan kajian terpadu. Pemerintah berkomitmen untuk menata kembali sektor pertambangan agar "green mining" menjadi standar utama pengelolaan sumber daya alam di masa depan, sebagaimana dikutip ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post