Tambang Nikel Raja Ampat Aman? Ini Kata Menteri ESDM!

Rachmad

8 Juni 2025

3
Min Read
Tambang Nikel Raja Ampat Aman? Ini Kata Menteri ESDM!

Ekonesia Ekonomi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan angin segar terkait aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penilaian ini disampaikan setelah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, beserta timnya melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang PT GAG Nikel.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang mendampingi Menteri Bahlil, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, tambang tersebut tidak menunjukkan adanya masalah yang signifikan. "Kami lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah," ujarnya saat meninjau Pulau Gag.

Tambang Nikel Raja Ampat Aman? Ini Kata Menteri ESDM!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Meski demikian, Kementerian ESDM tidak ingin gegabah. Tri Winarno telah menugaskan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi mendalam di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM terkait langkah-langkah selanjutnya. "Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap report-nya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa," imbuhnya.

PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), ditegaskan wajib menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice). Direktur Pengembangan Usaha PT Antam, I Dewa Wirantaya, menyatakan bahwa perusahaan harus menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.

"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," kata Wirantaya. Ia menambahkan, kehadiran PT GAG Nikel diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Pulau Gag, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai agen pembangunan.

Evaluasi di lapangan menunjukkan bahwa terdapat lima perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel menjadi satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK).

Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare. PT GAG Nikel juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004.

Sebagai informasi tambahan, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. Informasi ini dikutip dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post