Ojol Jerit! Potongan Aplikator Bikin Driver Meradang

Rachmad

21 Mei 2025

2
Min Read
Ojol Jerit! Potongan Aplikator Bikin Driver Meradang

TeraNews Bisnis – Puluhan asosiasi pengemudi ojek online (ojol) kompak mengadukan praktik potongan biaya yang dianggap mencekik oleh aplikator ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menilai, besaran potongan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi sudah jauh melampaui batas kewajaran yang ditetapkan oleh pemerintah.

Irfan, yang mewakili Lintas Gadjah Mada, mengungkapkan bahwa permasalahan bukan hanya soal potongan biaya perjalanan. Menurutnya, aplikator juga menawarkan program berbayar yang secara tidak langsung memaksa pengemudi untuk ikut serta demi mendapatkan order.

Ojol Jerit! Potongan Aplikator Bikin Driver Meradang
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Driver yang tidak ikut program itu jadi sepi orderan. Sudah dipotong 20 persen, masih disuruh bayar lagi Rp3.000 sampai Rp20 ribu. Ini kan sudah tidak benar," tegas Irfan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (21/5).

Selain itu, Irfan juga menyoroti adanya potongan tambahan sebesar 5 persen yang diklaim aplikator sebagai biaya asuransi. Namun, ia mempertanyakan realisasi asuransi tersebut, karena selama ini pengemudi ojol tidak pernah merasakan manfaatnya.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Kemet dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu. Ia menyayangkan respons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dianggap kurang memperhatikan keluhan para pengemudi ojol.

Kemet menegaskan bahwa selama ini pengemudi ojol bekerja tanpa jaminan kesejahteraan dan perlindungan yang memadai. "Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah," keluhnya.

"Kita minta Kemenhub dan aplikator dipanggil, duduk bersama, agar semuanya terbuka," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi pengemudi ojol juga telah menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/5), sebagai bentuk protes terhadap pemotongan biaya yang dianggap sewenang-wenang oleh aplikator.

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengaku telah memanggil empat perusahaan transportasi online sebelum aksi unjuk rasa tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pemotongan biaya lebih dari 20 persen, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Menurunkan potongan menjadi 10 persen itu mudah saja, tinggal tanda tangan. Tapi, kami harus mendengar semua pihak agar kebijakan yang diambil adil dan berkelanjutan," ujar Dudy saat berdiskusi dengan perwakilan empat perusahaan transportasi online di Jakarta, Senin (19/5).

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post