TeraNews Bisnis – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyatakan BGN bertanggung jawab penuh atas penanganan medis dan pembiayaan para korban. "Korban akan mendapatkan asuransi untuk biaya kesehatan. Kami bekerja sama dengan Puskesmas, dan BGN menanggung seluruh biaya pengobatan," tegas Tigor dalam rilis resmi Senin lalu (12/5).
Baca juga: Saham Gorengan Terbongkar Pejabat Geram!
Langkah ini diambil menyusul kasus keracunan MBG di Bogor, Jawa Barat, yang telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). BGN telah menegur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait insiden tersebut. "Jika terjadi hal seperti ini, kami langsung bertindak," imbuh Tigor.

BGN rutin memeriksa sampel makanan MBG. Jika ditemukan masalah, SPPG akan ditegur keras. Selain itu, BGN akan memberikan pelatihan tambahan kepada SPPG, khususnya penjamah makanan, untuk mencegah kejadian serupa. Pemasok bahan makanan yang terbukti menyuplai bahan tak layak konsumsi akan dihentikan kerjasamanya.
Baca juga: Skandal Asuransi! Buronan RI Hidup Glamor di AS?
"Penjamah makanan harus lebih waspada dalam membeli bahan makanan dari supplier. Sumber bahan makanan harus dicek, dan jika supplier bermasalah, akan kami tegur. Jika tak ada perbaikan, kerjasama akan dihentikan," jelas Tigor.
Gagasan asuransi untuk korban keracunan MBG sebelumnya diutarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan skema ini dirancang untuk melindungi penerima manfaat dan pelaksana program dari risiko seperti keracunan dan kecelakaan kerja. "Risiko keracunan bagi penerima MBG, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui, akan ditanggung," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jakarta, Jumat (9/5).











Tinggalkan komentar