TeraNews Bisnis – Badan Gizi Nasional (BGN) tak tinggal diam setelah kasus keracunan massal akibat makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat, menggegerkan publik. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam rilis resmi Senin (12/5), menyatakan BGN langsung mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab.
Baca juga: Tol Trans Jawa Diskon! Sikat Liburan Hematmu!
"Kami langsung cek sampel makanan untuk memastikan penyebab keracunan," tegas Tigor. Hasil pemeriksaan sampel menunjukkan adanya kejanggalan pada bahan makanan yang digunakan. Tigor menjelaskan, jika ditemukan kesalahan pada bahan baku, misalnya tongkol yang tidak layak konsumsi, maka teguran keras akan dilayangkan kepada SPPG.

Tak hanya itu, BGN juga memastikan seluruh korban keracunan mendapatkan penanganan medis optimal. Kerjasama dengan Puskesmas setempat dilakukan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan. Sebagai langkah preventif, BGN berencana memberikan pelatihan tambahan kepada SPPG, khususnya bagi penjamah makanan, guna mencegah kejadian serupa terulang.
Baca juga: Bali Siap Pecahkan Rekor Turis Asing Tahun Ini
Lebih jauh, Tigor mengungkapkan langkah tegas lainnya. BGN akan menindak tegas pemasok bahan makanan (supplier) jika ditemukan ketidaksesuaian kualitas atau kejanggalan lainnya. "Jika supplier terbukti lalai, kami akan langsung menghentikan kerjasama," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor. Teridentifikasi dua jenis bakteri penyebab keracunan, yaitu Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella. Kedua bakteri ini ditemukan pada menu telur ceplok berbumbu barbekyu dan tumis tahu toge yang disajikan kepada 210 siswa, mengakibatkan mereka mengalami gejala keracunan. Kasus ini menjadi sorotan dan menjadi pelajaran berharga bagi peningkatan pengawasan dan kualitas penyediaan MBG ke depannya.











Tinggalkan komentar