TeraNews Bisnis – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga berkolaborasi menciptakan aplikasi khusus untuk subpangkalan LPG 3 kg. Aplikasi ini dirancang untuk mencatat transaksi pembelian gas bersubsidi tersebut, guna memastikan penyaluran tepat sasaran. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa aplikasi ini terinspirasi dari MAP (Merchant Application Pertamina), namun dengan desain yang lebih sederhana dan mudah dipahami para subpangkalan. Berbeda dengan MAP yang hanya mencatat penjualan dari pangkalan ke subpangkalan, aplikasi baru ini akan mencatat hingga ke tingkat konsumen.
Baca juga: Beras Gratis untuk Ratusan Ribu Warga Sumut!
Heppy menambahkan, aplikasi ini diharapkan mampu membantu pemerintah dan Pertamina dalam memetakan konsumen LPG 3 kg. Saat ini, Kementerian ESDM dan Pertamina tengah melakukan penyempurnaan sistem dan uji coba aplikasi tersebut. Mereka optimistis, sistem yang lebih sederhana ini akan memudahkan proses pendataan.

Langkah ini diambil menyusul kebijakan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang pada awal Februari 2025 mengangkat status pengecer menjadi subpangkalan. Kebijakan sebelumnya yang hanya memperbolehkan pangkalan menjual LPG 3 kg sempat menimbulkan kendala di masyarakat. Presiden Prabowo Subianto pun mengintervensi agar pengecer diizinkan kembali berjualan dengan pengawasan harga yang lebih ketat. Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dan memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan subsidi.
Baca juga: Kejutan! Menteri Kabinet Kompak Salurkan Pangan di Papua











Tinggalkan komentar